Modul Ajar Pendidikan Pancasila Kurikulum Merdeka Fase B
Pendidikan Pancasila memiliki peran kunci dalam pengembangan kehidupan sosial, kebangsaan, dan kenegaraan yang didasarkan pada prinsip-prinsip Pancasila sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Tujuan ini melibatkan pengembangan potensi peserta didik agar menjadi individu yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Pancasila adalah dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa Indonesia, yang mencakup nilai-nilai seperti Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah mufakat, dan keadilan, yang harus tercermin dalam sikap dan perilaku seluruh warga negara.
Namun, meskipun cita-cita bangsa Indonesia adalah mencapai kehidupan adil dan makmur, banyak tantangan yang harus diatasi dalam kehidupan sosial, kebangsaan, dan kenegaraan. Oleh karena itu, penting untuk mendidik setiap warga negara menjadi individu yang cerdas dan baik, dengan pemahaman yang kuat tentang negara dan bangsa Indonesia, rasa kebangsaan, dan cinta tanah air.
Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila di kelas 4 berperan dalam mengembangkan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan menciptakan warga negara yang mampu berpikir global tetapi bertindak lokal, berlandaskan Pancasila sebagai identitas bangsa Indonesia dalam menggapai masa depan yang cemerlang.
Mata pelajaran Pendidikan Pancasila memiliki posisi strategis dalam mengakar dan mewariskan karakter yang sesuai dengan Pancasila kepada seluruh warga negara, dengan harapan mencapai Indonesia emas.
Modul Ajar Pendidikan Pancasila Kelas 4 Fase B merupakan perangkat pembelajaran yang berisikan informasi tentang identitas, tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, materi pembelajaran yang akan digunakan, dan penilaian yang diperlukan untuk satu unit atau topik pembelajaran Pendidikan Pancasila di kelas 4.